Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggi mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung yang kini menjabat sebagai Ketua PN Surabaya Nur Hakim, Rabu (14/1). 
Nur Hakim bakal diperiksa penyidik terkait kasus suap terkait perizinan alih fungsi hutan di Bogor menjerat bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala atau Swee Teng. Dalam hal ini KPK tengah mendalami adanya dugaan Cahyadi Kumala juga mengatur proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jabar.
Nur Hakim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua PN Surabaya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Cahyadi Kumala. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka KCK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Sekedar informasi, Nur Hakim pernah ‘ngotot’ untuk menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara suap alih fungsi lahan hutan di Bogor. Saat itu terdakwanya adalah mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang merupakan pihak penerima suap dari Sentul City. Padahal, waktu itu Nur Hakim sudah mendapat SK dipindah menjadi Ketua PN Surabaya.
Sebelumnya, terkait dugaan kongkalikong di pengadilan Tipikor Jabar ini KPK juga telah memeriksa Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Timur Manurung. Penyidik mencecar Hakim Agung Timur Manurung soal adanya dugaan permainan perkara di Pengadilan Tipikor Jabar dalam perkara Sentul City.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu