Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani tidak yakin kalau Hak Interpelasi kenaikan harga BBM akan tuntas pada masa sidang II DPR RI 2014-2015.
“Saya tidak tidak yakin hak interpelasi akan selesai pada masa sidang II ini,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/1).
Ia beralasan, masa sidang II DPR RI periode 2014-2015 hanya 28 hari.
“Belum lagi ditambah hari libur. Efektifnya 20 hari. Sedangkan masa sidang ini, DPR RI akan bahas RAPBN Perubahan, Perppu Pilkada,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Angota DPR RI dari Koalisi Merah Putih (KMP) menggalang penggunaan hak interpelasi terhadap kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah awal Desember 2014. Penggalangan hak interpelasi itu ditandatangani oleh lebih 220 orang anggota DPR RI.
Laporan: Adi Adrian
Artikel ini ditulis oleh:

















