Polisi Yordania di dekat perbatasan dengan Israel pada 21 Mei 2021 di al-Karama, Yordania. [Jordan Pix/Getty Images]
Polisi Yordania di dekat perbatasan dengan Israel pada 21 Mei 2021 di al-Karama, Yordania. [Jordan Pix/Getty Images]

Jakarta, Aktual.com- Anak di bawah umur Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat berwenang Yordania. Anak berinisial KL ini ditangkap di rumahnya di Kota Amman, Yordania, dan ditahan sejak 19 Mei 2025.

Peristiwa ini disampaikan oleh ibu KL, Rita E. yang sedang tinggal dan bekerja di Yordania.

“Anak saya ditangkap dan diinterogasi tanpa didampingi kuasa hukum atau orang dewasa. Baik saat ditangkap di rumah maupun selama pemeriksaan di kantor polisi,” ungkap Rita kepada wartawan Senin 15 Desember 2025 melalui keterangan tertulis.

Rita mengatakan, KL adalah anak berkebutuhan khusus karena menderita depresi akut (MMD) dan ADHD yang saat ditangkap masih berumur 15 tahun. Meski demikian, sudah terhitung 7 (tujuh) bulan KL masih ditahan aparat hukum Yordania.

KL sendiri sekolah dan tinggal di Kota Amman bersama ibunya Rita. yang bertugas di sana hingga akhir Desember 2025.

“Saya warga negara Indonesia yang sedang bertugas hingga akhir Desember 2025 di Amman, Yordania,” ujarnya.

Dikatakan Rita, anaknya dituduh oleh pihak berwenang di Yordania karena mencoba bergabung dan berkomunikasi dengan kelompok teroris terlarang.

“Meski demikian anak saya tidak melakukan tindakan terorisme sama sekali dan hasil interogasi banyak pernyataan yang keliru karena kendala bahasa,” ungkapnya.

Anaknya, lanjut Rita, dihubungi oleh kelompok teroris melalui akun Instagram terselubung, setelah menyukai dan mem-follow akun terselubung tersebut.

“Anak saya berkomunikasi dengan mereka karena tindakan imflusif dan keingintahuan tanpa menyadari tindakan manipulasi yang dilakukan mereka kepada anak di bawah umur yang menderita psikologis,” paparnya.

Rita pun sudah berusaha menjelaskan kepada pihak berwenang Yordania tentang kondisi anaknya yang terkena depresi. Namun pihak berwenang di sana tidak langsung menanggapi kondisi dia.

“Tiga Minggu sejak penahanan, KL menderita kejang-kejang. Dia pun dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini anak saya terus mendapatkan obat depresi and anxiety dan dosis dinaikkan karena kondisi psikologis yang belum membaik,” pungkasnya.

Walapun dia diperlakukan dengan baik, tetapi dia butuh penanganan psikologis terpadu, kurungan dan jauh dari orang tua akan memperburuk kondisi psikologis

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain