Jakarta, Aktual.co — Pemerintah secara resmi telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 Januari 2015 kemarin. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap beberapa perusahaan otomotif.

Pengamat Ekonomi, Revrisond Baswir mengatakan bahwa penurunan harga BBM saat ini belum ada kepastian yang jelas. Pasalnya, pemerintah belum membahas kebijakan tersebut pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Belum dibahas kan DPR masih reses. Padahal kaitannya soal naik atau turunkan harga dengan APBN-P,” ujar Revrisond saat dihubungi Aktual, Jakarta, Senin (5/1).

Lebih lanjut dikatakan dia, perusahaan otomotif sebaiknya jangan cepat mengambil keputusan untuk menambah atau mengurangi produksinya. Kendati demikian, ia meminta para produsen otomotif untuk bersabar.

“Nanti kita tunggu sampai tangal 10 Januari baru ada kepastian dari DPR,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka