Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan merupakan sikap resmi organisasi. Laporan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan menegaskan, Muhammadiyah tidak pernah memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk melakukan pelaporan tersebut atas nama persyarikatan.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Bachtiar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (9/1/2026).

Dengan demikian, MPKSDI menilai klaim yang menyebut Muhammadiyah dalam aksi pelaporan tersebut tidak otomatis mencerminkan pandangan dan keputusan organisasi. Menurut Bachtiar, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Sikap resmi Persyarikatan hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART Muhammadiyah. Karena itu, penyebutan nama Muhammadiyah oleh individu maupun kelompok tidak dapat langsung dilekatkan sebagai keputusan institusi,” tegasnya.

Pada saat yang sama, MPKSDI PP Muhammadiyah menegaskan komitmen persyarikatan terhadap prinsip keadaban publik, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Bachtiar menilai penyelesaian persoalan sosial perlu ditempuh secara arif dan bijaksana, terutama ketika isu yang berkembang menyentuh ruang-ruang sensitif di tengah masyarakat.

“Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

MPKSDI juga menyatakan akan terus mengingatkan kader dan masyarakat luas agar mampu membedakan antara tindakan personal atau kelompok dengan sikap resmi institusi. Muhammadiyah berharap ruang publik tetap kondusif, proses hukum berjalan secara transparan, serta perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan pernyataan dalam pertunjukan Mens Rea. Kepolisian memastikan akan menelaah laporan tersebut sesuai prosedur hukum.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi