Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, **Lalu Hadrian Irfani**, menilai kesejahteraan guru, terutama guru honorer, hingga kini masih berada dalam kondisi memprihatinkan dan belum mencerminkan keadilan atas peran strategis mereka dalam dunia pendidikan.

Ia mengungkapkan, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak guru honorer yang menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan. Bahkan, tidak sedikit di antaranya yang menerima gaji secara tidak menentu, dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan, serta mengalami pemotongan upah.

“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lalu Hadrian, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini berada di kisaran Rp3.500 triliun, dengan alokasi wajib (mandatory spending) sektor pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp750 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan langsung oleh para pendidik.

“Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut merupakan batas kewajaran jika melihat beban kerja guru, tantangan pengajaran di lapangan, serta tekanan kondisi ekonomi nasional yang terus berubah.

Lebih jauh, Lalu Hadrian menegaskan bahwa **Komisi X DPR RI** memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” tegasnya.

Ia pun berharap kebijakan penganggaran pendidikan ke depan lebih berpihak kepada guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain