Jakarta, Aktual.co — Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial selama 2014 menangani 627 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan.
“Kasus kekerasan terhadap permpuan cukup tinggi,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (23/12).
Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Sosial menangani perempuan yang mengalami berbagai tindak kekerasan dengan beragam tingkatan usia.
Dirincikan berdasarkan jenis tindak kekerasan yang ditangani RPTC yaitu sebanyak 11 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tiga kasus korban perkosaan.
Selain itu sebanyak 11 kasus keterlantaran, 599 kasus perdagangan orang (traficking) sehingga total kasus sebanyak 627.
“Untuk jumlah klien perempuan Pekerja Migran (PM) bermasalah yang ditangani RPTC pada 2014 berjumlah 196 orang,” katanya.
Untuk itu Khofifah mengatakan, perempuan harus cerdas, berpengetahuan dan bisa menentukan dalam proses internalisasi, enkulturasi dan akulturasi pada keluarga dan lingkungan sekitar.
Kaum perempuan saat ini perlu merevitalisasi pola pengasuhan dan proses pendidikan anak dalam keluarga seiring perubahan zaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid