Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan skema pembiayaan impor 105 ribu unit picup asal India untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik yang berkembang. Kendaraan tersebut dibiayai melalui pinjaman bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan kewajiban cicilan Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
Menurutnya, pemerintah tidak mengalokasikan dana segar dari pos belanja baru untuk membayar pengadaan kendaraan tersebut. Peran Kementerian Keuangan, katanya, sebatas menunaikan kewajiban pembayaran angsuran pinjaman yang diajukan koperasi kepada perbankan BUMN.
“Komposisi dana (Kopdes) Merah Putih adalah mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya di Kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp40 triliun selama enam tahun ke depan,” ujar Menteri Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan cicilan tahunan itu telah diperhitungkan dalam kerangka fiskal sehingga tidak menambah tekanan terhadap defisit anggaran. Sumber pembayarannya berasal dari pengalihan sebagian Dana Desa yang telah tercantum dalam APBN 2026.
“Bagi saya, risikonya jelas, tidak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun sebagian dananya dipindahkan dari Dana Desa. Jadi setiap tahun memang kita belanja sebesar itu, hanya saja sekarang cara belanjanya berubah,” lanjutnya.
Pengaturan pengalihan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Dalam beleid itu, sebesar 58,03 persen atau sekitar Rp34,57 triliun dari total pagu Dana Desa Rp60,57 triliun dialokasikan untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih.
Namun, kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dari India memicu kritik pelaku industri otomotif nasional. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai langkah itu berpotensi menekan industri dalam negeri yang memiliki kapasitas produksi pikap lebih dari 400 ribu unit per tahun.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, meminta Presiden meninjau ulang keputusan tersebut karena dinilai bertentangan dengan agenda industrialisasi nasional. “Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut nilai kontrak pengadaan mencapai Rp24,66 triliun. Ia menyatakan impor dipilih dengan pertimbangan efisiensi karena harga kendaraan yang didatangkan diklaim lebih murah hingga 50 persen dibandingkan produk sejenis buatan dalam negeri.
Sebanyak 35 ribu unit dipasok oleh Mahindra & Mahindra dan 70 ribu unit lainnya oleh Tata Motors melalui distributornya di Indonesia. Pemerintah memastikan pelaksanaan program akan terus dipantau agar tidak mengganggu stabilitas APBN maupun arah kebijakan pembangunan nasional.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















