Jakarta, aktual.com – Rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) dipandang sebagai langkah berisiko, janggal dan patut ditinjau kembali.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan rencana pengiriman tentara Indonesia ke luar negeri tanpa mandat Dewan Keamanan PBB jelas menyalahi aturan internasional maupun Konstitusi.
“Kan di PBB itu, sebagai Indonesia Negara Bagian PBB, kalau mau mengirim pasukan ke perdamaian, harus berdasarkan mandat dari Dewan Keamanan,” ujarnya dalam Media Briefing dan Diskusi Publik Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Isnur menjelaskan, ketentuan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 85 tahun 2011. Selain mandat Dewan Keamanan, harus ada permintaan khusus dari PBB, dibahas bersama DPR, serta memperhitungkan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan.
“UU Pertahanan menjelaskan bahwa kalau mau mengirim pasukan luar negeri, harus dihitung dengan cermat dampak keamanannya, geopolitiknya, dan anggarannya,” katanya.
Ia menambahkan, UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI Pasal 7 juga memandatkan bahwa pengiriman pasukan harus menjadi bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) dengan ketentuan jelas.
“Dia harus berdasarkan sikap politik negara, bareng DPR lagi bahasnya. Kalau mau pakai undang-undang TNI yang baru, harus ada perpresnya juga,” tegasnya.
Isnur menilai perjanjian perdagangan yang dijadikan dasar pengiriman pasukan tanpa persetujuan DPR merupakan pelanggaran serius.
“Jelas kali di sini presiden mengangkangi konstitusi. Mengangkangi Pasal 11 UUD 1945. Ini jelas kali bagian dari pelanggaran,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan sikap DPR yang bergeming terhadap langkah tersebut. Menurutnya, tidak semestinya Komisi I DPR berdiam diri. “Di mana mereka sekarang? Kok seperti diam saja, nggak ada pengawasan kepada Prabowo,” kata Isnur.
Menurutnya, jika TNI memberangkatkan pasukannya di negara konfik tanpa mandat Konstitusi dan PBB, maka pasukan Indonesia ilegal. “Kalau Anda berangkat karena hanya bermodal perintah dari BOP, Anda ilegal. Anda ke sana bukan lagi sebagai pasukan perdamaian, bisa dianggap kombatan,” jelasnya.
Isnur menilai langkah tersebut justru akan menimbulkan dampak diplomatik besar. “Indonesia akan bersahabat bersama Israel. Bagi situasi diplomasi internasional, ini adalah perubahan yang sangat drastis. Dari sikap Indonesia di tujuh presiden sebelumnya, tiba-tiba Prabowo menjadi sahabatnya Israel,” katanya.
Ia menilai sikap tersebut meneguhkan otoritarianisme. “Dia bikin sikap diplomatik tidak memperhatikan aspek ruang-ruang demokrasi Indonesia. Jelas ini membahayakan posisi diplomatis Indonesia,” tegasnya.
Isnur memperingatkan bahwa Indonesia berisiko menjadi enabler kejahatan genosida.
“Kalau Anda mendiamkan, Anda adalah enabler. Prabowo menjadi enabler dalam konteks kejahatan genosida. Ini benar-benar mengecewakan bagi kita sebagai negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita harus bersikap, harus mendesak seluruh elemen negara tidak mendiamkan pelanggaran konstitusi, hukum internasional, dan praktik impunitas terhadap genosida,” pungkasnya.
Laporan: Yassir Fuady
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















