Jakarta, Aktual.com – Dewan Pengawas Forum Beasiswa Indonesia sekaligus Chairman Indonesia Scholarship Center Foundation Didin N. Hidayat, menyatakan beasiswa harus ditempatkan sebagai instrumen akses pendidikan dalam Diskusi Scholarship Forum yang digelar secara daring, Jumat (27/2/2026). Ia menilai pemerintah perlu menggeser paradigma dari sekadar berbasis peringkat menuju skema yang lebih inklusif.

Dalam forum tersebut, ia menyoroti perdebatan tajam mengenai pemberian beasiswa berbasis merit atau afirmasi. “Yang harus kita pahami adalah beasiswa sebagai akses,” ujarnya, menekankan bahwa esensi beasiswa bukan hanya penghargaan atas prestasi akademik.

Latar belakang ekonomi calon penerima tidak bisa dilepaskan dari pembahasan kebijakan. Pendekatan berbasis prestasi dinilai tetap penting, namun harus diimbangi dengan perhatian terhadap hambatan sosial dan ekonomi.

Kedua aspek tersebut, kata dia, seharusnya tidak dipertentangkan. “Artinya, kita memandang merit based itu penting, tapi afirmasi juga penting karena membuka akses yang luas,” ucap Didin.

Ia berpandangan, jika beasiswa hanya mengutamakan capaian akademik, potensi dari kelompok kurang beruntung bisa terabaikan. Di sisi lain, afirmasi tanpa mempertimbangkan kesiapan akademik juga berisiko menimbulkan persoalan dalam implementasinya.

Karena itu, keseimbangan dinilai menjadi kunci dalam merancang kebijakan yang adil. “Jadi, dua hal ini akan memberikan kesempatan yang adil dalam mengakses kesempatan yang adil dan beradab,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah mencari titik temu agar dua pendekatan tersebut dapat dipadukan secara optimal. Skema yang terintegrasi, menurutnya, akan membuat penyaluran beasiswa lebih tepat sasaran dan berdampak luas.

Menurutnya, beasiswa semestinya menjadi alat mobilitas sosial untuk memperluas partisipasi pendidikan tinggi. Dengan perubahan cara pandang tersebut, beasiswa diharapkan mampu membuka akses yang setara tanpa mengesampingkan standar kualitas seleksi.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi