Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Jakarta, aktual.com – Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tidak memberi ruang tafsir yang kabur tentang tujuan negara. Rumusannya tegas sebagai mandat konstitusional yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Di titik ini, frasa “memajukan kesejahteraan umum” bukan sekadar slogan kebijakan, melainkan kompas moral dan arah peradaban.
Kesejahteraan dalam pengertian konstitusional bukanlah “bantuan sesaat”.
Ia adalah penciptaan kondisi ekonomi dan sosial agar warga mampu memenuhi kebutuhan hidup secara bermartabat. Dengan kata lain, kesejahteraan adalah pembangunan kapasitas, bukan sekadar distribusi. Negara yang benar-benar mengejar kesejahteraan tidak cukup sibuk membagi, tetapi harus memastikan rakyat sanggup berdiri.
Jika kita bicara kesejahteraan sebagai kondisi yang bermartabat, unit paling konkret yang merasakan dan membuktikannya adalah keluarga. Keluarga yang dipimpin seorang ayah sebagai kepala keluarga, dengan tanggung jawab moral menanggung anggota keluarganya, hanya dapat disebut “sejahtera” jika sang ayah, bersama ibu sebagai partner pengasuhan dan penopang keluarga, memiliki daya ekonomi yang cukup untuk memastikan sandang, pangan, dan papan terpenuhi bagi anak-anak dan seluruh anggota keluarga.
Dalam logika yang sama, negara yang ingin memajukan kesejahteraan umum seharusnya mengajukan pertanyaan paling mendasar yaitu siapa yang harus diperkuat terlebih dahulu? Jawabannya jelas dan masuk akal yakni orang tua sebagai tulang punggung ekonomi rumah tangga. Negara wajib membangun kondisi yang membuat orang tua sanggup menyediakan sandang, pangan, papan secara mandiri, bukan menggantikan peran itu dengan paket kebijakan konsumsi.
Di sinilah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibaca dengan kacamata yang jernih. Ini bukan semata perkara “pro vs kontra”, melainkan soal arah kebijakan, apakah program tersebut memperkuat fondasi kesejahteraan, atau justru menggeser logika negara dari pembangunan kapasitas menjadi kebijakan konsumsi massal. Sebab jika orang tua berdaya, kebutuhan anak akan terpenuhi secara alami. Maka kebijakan publik patut diuji yaitu apakah ia mendorong kemandirian ekonomi keluarga, atau malah menciptakan ketergantungan struktural?
Pada praktiknya, MBG cenderung menonjolkan pangan terlebih dahulu. Padahal, dalam kerangka nilai budaya bangsa, urutan kebutuhan seharusnya dipahami sebagai hirarki martabat yaitu sandang, pangan, lalu papan. Cak Nun pernah menyampaikan “sandang luwih dhisik tinimbang pangan”, bukan karena makan tidak penting, tetapi karena manusia yang kenyang namun kehilangan martabat hidupnya akan menjadi manusia yang tidak utuh.
Sandang semestinya menjadi simbol martabat (harga diri). Pangan menghidupi tubuh, dan papan adalah ketepatan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karena itu, bila sandang adalah martabat, maka salah satu wujud martabat yang paling nyata bagi bangsa adalah pendidikan. Pendidikan membentuk nalar, daya saing, dan masa depan, bukan hanya masa depan individu, melainkan martabat kolektif sebuah bangsa. Pendidikan, dalam arti ini, layak disebut sebagai “pilar sandang bangsa”.
Konsekuensinya tegas apabila kebijakan yang menggeser prioritas dari pendidikan ke program makan, terlebih bila dilakukan dengan memotong anggaran pendidikan yang secara konstitusional dijamin minimal 20 persen, tidak bisa dibaca sebagai sekadar reposisi anggaran. Itu adalah perubahan orientasi negara yaitu dari martabat jangka panjang ke pemenuhan instan jangka pendek. Menjadikan anggaran pendidikan sebagai “lumbung” untuk program lain, sepopuler apa pun program tersebut, adalah pengaburan makna sandang dalam skala kebangsaan. Bahkan secara norma kebijakan pendidikan, makan bergizi tidak ditempatkan sebagai fungsi inti pendanaan pendidikan. Jadi problemnya bukan pada niat memberi makan, niat itu mulia, melainkan pada cara, sumber, dan pengorbanan yang ditagihkan kepada fondasi martabat bangsa.
Persoalan ini makin tajam ketika istilah “gratis” dipakai dalam ruang publik seolah-olah pemerintah sedang “memberi”. Dalam negara modern, tidak ada yang benar-benar gratis. Pembiayaan negara bersumber dari pajak, sumber daya alam, dan kekayaan kolektif bangsa, dan rakyat adalah pemilik sahnya. Karena itu, label “gratis” berisiko merendahkan posisi warga sebagai pemilik kedaulatan, seolah-olah rakyat adalah objek belas kasihan kebijakan, padahal pemerintah hanyalah pengelola amanah publik.
Cak Nun pernah menampar logika ini dengan ucapannya yaitu kok bisa disebut pemerintah yang “membantu” rakyat, padahal “pemerintahlah yang kalian bayar… itu uang rakyat sendiri.” Dalam bahasa yang lebih telanjang adalah jika uangnya milik rakyat, tetapi narasinya “pemerintah memberi gratis”, maka yang sedang dibangun bukan kesejahteraan bermartabat, melainkan relasi kuasa yang membuat rakyat lupa bahwa negara itu milik mereka.
Apabila negara mendahulukan pangan sebagai pertunjukan utama kebijakan, sambil mengalahkan martabat (pendidikan) dan mengendurkan misi memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, maka negara tampak berubah fungsi. Negara bukan lagi menciptakan kondisi agar keluarga mampu, melainkan menyediakan menu agar rakyat bertahan. Dan ketika ukuran keberhasilan program bergeser menjadi “berapa porsi tersalurkan”, risiko tata kelola ikut membesar.
Pembentukan Badan Gizi Nasional lewat Perpres 83/2024, misalnya, wajar memunculkan pertanyaan akademik tentang checks and balances, terutama jika berdampak besar pada anggaran dan struktur institusi. Dalam negara hukum, kebijakan berdampak luas idealnya ditopang deliberasi yang kuat agar akuntabilitasnya tidak rapuh. Pemerintah juga tidak boleh bersembunyi di balik kontrak. Jika pelaksanaan bertumpu pada pelaksana teknis (SPPG) dengan skema insentif, tanggung jawab substantif atas kualitas dan keselamatan tetap pada pemerintah. Tanpa pengawasan kuat, vendor mudah menjadi kambing hitam saat terjadi keracunan atau makanan basi. Karena itu, program sebesar MBG tidak boleh dinilai dari jumlah penerima semata, melainkan dari standar keamanan, kelayakan, dan akuntabilitas.
Ketika negara semakin sibuk mengurus distribusi makan (pangan), mengorbankan pendidikan (martabat/sandang), dan membiayai kebijakan konsumtif dengan beban fiskal yang membesar hingga menimbulkan utang baru yang besar dalam RAPBN 2026, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketergantungan baru. Dalam kondisi seperti itu, satir “Negara Katering Republik Indonesia” bukan sekadar lelucon. Ia menjadi kritik konstitusional yaitu negara sedang salah urutan, salah tempat, dan salah cara.
Namun kritik tidak boleh berhenti pada sindiran. Keberpihakan sejati diukur dari kemampuan kebijakan memperkuat struktur ekonomi keluarga, meningkatkan kapasitas produktif, dan menjaga martabat warga. Karena itu arah koreksinya jelas.
Pertama, jangan kurangi fondasi martabat. Pendidikan bukan pos “penyeimbang” untuk membiayai program lain. Jika sandang adalah martabat, pendidikan adalah tulangnya. Kedua, tempatkan MBG pada tempatnya. Memberi makan anak adalah kewajiban negara, tetapi tempatnya bukan dengan mengorbankan anggaran pendidikan, negara memiliki instrumen sosial dan kesehatan lain untuk itu. Ketiga, perkuat ayah-ibu sebagai tulang punggung keluarga. Kebijakan harus membuat keluarga mampu menyediakan sandang, pangan, papan secara mandiri, bukan menggantikan peran keluarga dengan porsi katering negara. Keempat, bangun akuntabilitas yang keras dengan pengawasan independen, audit kualitas, dan standar keamanan pangan sebagai indikator utama, karena tanggung jawab tidak bisa dipindahkan.
NKRI dibangun untuk menegakkan martabat rakyat, bukan sekadar mengenyangkan. Bila urutannya dibalik, pangan didahulukan sambil menggerus martabat, maka kita patut bertanya keras yaitu apakah kita sedang memajukan kesejahteraan umum, atau sedang mengubah republik menjadi dapur raksasa yang sibuk membagikan porsi, sementara fondasi keluarga dan pendidikan dibiarkan melemah?
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















