Lestari Moerdijat tegaskan komitmen perlindungan penyandang disabilitas harus dijalankan konsisten sesuai amanah konstitusi. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Komitmen negara dalam melindungi dan memenuhi hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, harus diwujudkan secara konsisten dengan dukungan seluruh elemen bangsa.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

“Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) pada akhir pekan lalu terkait dugaan praktik pengurungan terhadap hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial di Indonesia.

Menurut PJS, praktik pengurungan tersebut banyak ditemukan di panti sosial nonpemerintah atau swasta yang beroperasi di berbagai daerah.

Menanggapi temuan tersebut, Lestari yang akrab disapa Rerie menilai seluruh pihak terkait harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik yang melanggar hak asasi tersebut.

Ia menegaskan, langkah cepat diperlukan bukan semata untuk melindungi penyandang disabilitas dari tindakan kekerasan, tetapi juga sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusi.

“Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai praktik kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Karena itu, para pemangku kepentingan bersama masyarakat dinilai perlu membangun sistem perlindungan yang efektif guna mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap lembaga sosial, baik milik pemerintah maupun swasta, agar hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terlindungi.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie berharap kolaborasi antarpemangku kepentingan dan masyarakat terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan lewat kebijakan nyata dan kepedulian sosial yang berkelanjutan.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar penyandang disabilitas dapat hidup aman, nyaman, dan memperoleh haknya secara setara sebagai warga negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt