Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono mendorong jajaran Polres Sukabumi mengusut secara tuntas kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (NS) guna menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Hal tersebut disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat turut menghadirkan keluarga korban, Ibu Lisnawati, bersama kuasa hukumnya.
Agenda rapat tersebut difokuskan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penanganan kasus hukum yang dilaporkan keluarga korban.
Dalam kesempatan itu, Bimantoro menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya almarhum Nizam Sapei dan menegaskan negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tengah memperjuangkan keadilan.
“Kami mewakili Fraksi Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat di parlemen menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Ananda Nizam Sapei. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujar Bimantoro.
Ia juga meminta Kapolres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman terhadap Ibu Lisnawati agar proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan setiap bentuk ancaman terhadap keluarga korban diungkap dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bimantoro turut menyoroti lamanya perkembangan penanganan laporan polisi yang telah dibuat sejak 5 November 2024 namun baru menunjukkan perkembangan lanjutan pada Februari 2026.
Ia menilai rentang waktu penanganan yang panjang tersebut menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
“Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji,” tegasnya.
Menurut Bimantoro, perkara tersebut bukan sekadar kasus pidana biasa, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi kepolisian dalam menghadirkan rasa keadilan, khususnya pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Ia berharap Polres Sukabumi dapat menjadi pelopor dalam pengungkapan perkara secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.
Bimantoro juga meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana, mulai dari dugaan kekerasan, penelantaran, penghambatan akses orang tua terhadap anak, hingga kemungkinan adanya unsur perencanaan apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
Ia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami percaya Polri mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















