Jakarta, Aktual.co — Sikap Presiden Jokowi yang memerintahkan agar Kapolri Badrodin Haiti untuk tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan, menarik perhatian publik.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa sikap itu justru memperlemah Polri sebagai sebuah institusi penegak hukum.
“Karena apa yang dilakukan presiden dengan intervensi terbuka dalam kasus Novel itu, saya kira akan memperlemah moril dari kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penegakan hukum,” ucap Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/5).
“Dan itu salah, saya katakan pasti salah. Presiden salah melakukan itu, jadi jangan diulangi lagi lah. dia harus mengerti dong kedudukannya,” tambahnya.
Menurut Fadli, seharusnya presiden mempersilakan kepolisian untuk membuktikan kebenaran dengan memprosesnya.
“Apalagi ini kasusnya masalah penyidikan, tinggal dibuktikan saja. Saudara Novel Baswedan kalau merasa tidak bersalah, siap saja menghadapi pengadilan. Kalau itu kriminalisasi, silahkan digugat, saya yakin polisi melakukan itu punya bukti pasti punya dasar. Kasus itu tidak pernah ditutup dan belum kadaluarsa, dan juga belum ada SP3. Jadi itu masih di dalam perjalan kasus yang hidup. Tidak boleh main dihentikan, mau jadi apa negara kita.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang