Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)
Jakarta, aktual.com – Sejak dilaksanakannya reformasi pada 1998, Indonesia memasuki era baru yang diwarnai oleh kebebasan politik yang lebih luas, dengan pemilu langsung sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, meskipun pemilu langsung menjadi simbol kemajuan, Indonesia juga terperangkap dalam dilema demokrasi liberal yang tidak sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan sejarah bangsa. Pada titik ini, kita perlu bertanya: apakah demokrasi liberal benar-benar membawa Indonesia pada kemajuan, atau justru menciptakan kehancuran? Demokrasi liberal, sebagaimana yang kita kenal hari ini, cenderung memperburuk ketimpangan, memperlemah ikatan sosial, dan mengarah pada disintegrasi politik. Sebaliknya, demokrasi Pancasila, dengan prinsip musyawarah dan hikmat kebijaksanaan, dapat menjadi jalan menuju kebangkitan bangsa.
Demokrasi Liberal: Ilusi Keadilan dan Kesetaraan
Demokrasi liberal, dengan prinsip one man one vote, terlihat adil di permukaan. Setiap individu memiliki suara yang sama dalam pemilihan umum, dan tampaknya memberi kesempatan yang setara bagi setiap warga negara untuk memilih pemimpin. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, sistem ini memuat kontradiksi yang berbahaya. Salah satunya adalah hilangnya kualitas pemimpin yang dipilih. Dalam demokrasi liberal, politik uang dan populisme memainkan peran penting. Kandidat yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar atau lebih terorganisir dalam memanipulasi opini publik, sering kali lebih unggul daripada kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas untuk memimpin negara.
Sistem pemilu yang berbasis angka ini juga mengabaikan kualitas calon pemimpin. Seperti halnya tidak ada orang waras yang rela menukar emas satu kilogram dengan batu satu kilogram, tidak ada yang ingin memilih pemimpin berdasarkan popularitas semata tanpa mengukur integritas, kapasitas, dan kualitas kepemimpinan mereka. Demokrasi liberal dengan sendirinya membuka peluang bagi munculnya pemimpin tanpa kualitas yang hanya mengandalkan dukungan massa tanpa memiliki visi atau solusi jangka panjang untuk negara.
Pancasila, sebagai dasar negara, menawarkan prinsip yang sangat berbeda. Dalam Pancasila, demokrasi tidak hanya berbicara tentang pemilu, tetapi juga tentang musyawarah untuk mufakat, yaitu keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama, dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh rakyat. Ini adalah bentuk demokrasi yang lebih rasional dan berbasis pada kebijaksanaan kolektif. Musyawarah untuk mufakat memastikan bahwa keputusan yang diambil bukanlah keputusan berdasarkan suara terbanyak semata, melainkan keputusan yang mencerminkan kepentingan seluruh rakyat dengan mempertimbangkan nilai-nilai luhur bangsa.
Demokrasi Pancasila tidak menginginkan suara rakyat dihitung hanya berdasarkan kuantitas, tetapi juga kualitasnya. Dalam sistem ini, sebelum rakyat memilih pemimpin mereka, calon-calon pemimpin sudah disaring melalui proses musyawarah yang melibatkan lembaga tertinggi negara, seperti MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah individu yang benar-benar memiliki kualitas, integritas, dan kapasitas untuk memimpin negara, bukan sekadar sosok populer yang hanya berbicara untuk meraih suara rakyat.
Sebuah analogi yang dapat menggambarkan perbedaan antara demokrasi liberal dan demokrasi Pancasila adalah perbandingan antara batu biasa dan batu mulia. Dalam demokrasi liberal, pemilu langsung seolah-olah memberikan kesempatan kepada semua orang untuk memilih batu apapun, tanpa mempertimbangkan kualitas batu tersebut. Seperti halnya orang yang rela menukar emas dengan batu biasa, banyak rakyat yang tidak mampu memilih pemimpin dengan kualitas terbaik karena mereka hanya diberi pilihan antara berbagai batu biasa.
Sebaliknya, dalam demokrasi Pancasila, proses seleksi kepemimpinan melalui musyawarah nasional bertujuan untuk memisahkan batu biasa dari batu mulia. Sebelum rakyat memilih, hanya calon-calon terbaik yang sudah disaring melalui musyawarah yang akan dihadirkan kepada mereka. Ini adalah cara agar rakyat tidak perlu memilih antara batu biasa, tetapi hanya memilih batu mulia, yang memiliki nilai tinggi, kualitas teruji, dan kapasitas untuk membawa Indonesia menuju kemajuan.
Pancasila menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, dalam praktik demokrasi liberal, kedaulatan rakyat sering terdistorsi oleh politik uang, ketidakadilan akses informasi, dan fragmentasi sosial. Rakyat tidak diberi kesempatan untuk memilih pemimpin dengan kualitas terbaik, melainkan hanya diberi pilihan antara kandidat yang memiliki modal kekuasaan, finansial, atau kemampuan untuk memanipulasi opini publik.
Demokrasi Pancasila, dengan sistem permusyawaratan dan musyawarah mufakatnya, memberikan kedaulatan rakyat yang sejati, di mana setiap keputusan diambil bukan hanya berdasarkan suara terbanyak, tetapi juga dengan memperhatikan kualitas keputusan dan dampaknya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demokrasi liberal telah membawa banyak kemajuan di beberapa negara, tetapi bagi Indonesia, sistem ini tidak sesuai dengan jati diri bangsa yang mengedepankan kolektivitas, musyawarah, dan hikmat kebijaksanaan. Indonesia membutuhkan demokrasi yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, yang tidak hanya melihat demokrasi sebagai pemilu, tetapi sebagai proses pemilihan pemimpin yang bijaksana dan berkualitas, yang dapat memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan menjaga persatuan bangsa.
Sudah saatnya kita kembali kepada demokrasi Pancasila, di mana keputusan tidak hanya berdasarkan suara terbanyak, tetapi berdasarkan kualitas kebijaksanaan dan kepentingan bangsa secara keseluruhan. Hanya dengan demokrasi Pancasila Indonesia dapat bangkit dan menjaga integritas sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















