Personel TNI AL mengerahkan senjata meriam pertahanan udara saat latihan di markas Kodaeral XIII, Rabu (4/3/2026). ANTARA/HO-Humas Koarmada RI/am.
Personel TNI AL mengerahkan senjata meriam pertahanan udara saat latihan di markas Kodaeral XIII, Rabu (4/3/2026). ANTARA/HO-Humas Koarmada RI/am.

Jakarta, aktual.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran TNI untuk menerapkan status siaga tingkat 1 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap situasi dalam negeri.

Perintah tersebut disampaikan melalui surat telegram kepada satuan-satuan TNI di berbagai wilayah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan status siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas TNI yang telah diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan bahwa TNI memiliki kewajiban menjaga keamanan dan melindungi bangsa dari berbagai potensi ancaman.

“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Brigjen Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).

Menurut Aulia, peningkatan status kesiapsiagaan ini merupakan bentuk respons profesional TNI dalam menghadapi dinamika keamanan yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa status siaga tingkat 1 diperlukan agar seluruh satuan militer memiliki kesiapan operasional yang optimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan ancaman.

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujarnya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya TNI memastikan kesiapan menghadapi perkembangan situasi strategis, khususnya terkait konflik yang tengah berlangsung di Timur Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain