Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.
Menurut politisi PKS ini, guru honorer merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional karena selama ini turut membantu proses belajar mengajar di berbagai daerah dengan berbagai keterbatasan.
“Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang Hari Raya,” ujar Kurniasih.
Ia menjelaskan, selama ini kebijakan mengenai THR lebih jelas diatur bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), seperti pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara itu, bagi guru honorer atau non-ASN, pemberian THR sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sekolah, atau yayasan tempat mereka mengajar.
Kurniasih mengatakan bagi guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK paruh waktu, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran untuk pemberian THR. Menurutnya, sejumlah daerah sudah mulai menyiapkan kebijakan tersebut, meskipun masih ada daerah lain yang belum melaksanakannya.
“Sejumlah daerah sudah mulai memberikan perhatian terhadap hal ini. Harapannya, langkah tersebut bisa diikuti oleh daerah lain sehingga semakin banyak guru honorer yang merasakan manfaatnya,” kata dia.
Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer, termasuk terkait pemberian THR, dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran pendidikan.
Kurniasih menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan faktor penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
“Kalau kita ingin pendidikan nasional semakin kuat, maka perhatian terhadap kesejahteraan guru, termasuk guru honorer, menjadi hal yang penting. THR mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi guru honorer dan keluarganya, ini sangat berarti,” ujarnya.
Ia menambahkan hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian terkait pemberian THR. Padahal, dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, THR merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada para pekerja menjelang hari raya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















