Arsip foto- Asap mengepul dari kamp pengungsi Palestina Ain el-Hilweh selama bentrokan antara faksi-faksi Palestina, di Sidon, Lebanon, 31 Juli 2023.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras eskalasi serangan Israel terhadap Lebanon yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, serta dianggap pelanggaran berat hukum internasional.

“Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas territorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil,” tegas Kemlu RI dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Kemlu RI menilai tindakan Israel tersebut melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 Tahun 2006 dan hukum humaniter internasional. Eskalasi ketegangan tidak hanya terjadi di sepanjang garis demarkasi “Blue Line” di Lebanon selatan, tetapi juga menjalar hingga Beirut, ibu kota Lebanon.

Indonesia mendorong semua pihak berkonflik mengutamakan dialog dan diplomasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian. Kemlu juga menyampaikan keprihatinan atas serangan terhadap pos UNIFIL yang menyebabkan sejumlah personel perdamaian cedera.

“Berdasarkan hukum internasional, semua pihak bertanggung jawab menjamin keselamatan dan keamanan personel serta properti PBB, termasuk di Lebanon. Indonesia juga menghargai tugas Kontingen Garuda dan memastikan keselamatan personel RI tetap menjadi prioritas utama,” tambah Kemlu RI.

Konflik ini berawal dari serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, yang kemudian memicu balasan kelompok Syiah Lebanon, Hizbullah, pada 2 Maret ke sejumlah titik militer Israel. Serangan ini terjadi meski gencatan senjata sejak November 2024 masih berlaku, sementara Israel terus melakukan pelanggaran yang menimbulkan ratusan korban tewas.

Pada 2-3 Maret, militer Israel menyerang sejumlah wilayah di Lebanon, termasuk Beirut selatan, Lebanon selatan, dan timur, serta menembus perbatasan Lebanon. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 400 orang dan memaksa ribuan warga mengungsi dari rumahnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mendukung perdamaian di kawasan, menghormati hukum internasional, serta memastikan perlindungan bagi warga sipil dan personel PBB yang bertugas di Lebanon.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi