Sejumlah tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merealisasikan rencana pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan karena di saat yang sama pemerintah justru berencana mengurangi tenaga honorer, termasuk guru, perawat, dan bidan desa melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru honorer di daerah terpencil, perawat, dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan pelayanan kesehatan, sementara status mereka belum jelas?” ujar Sonny dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).

Sonny juga menyoroti nasib para penyuluh pertanian, termasuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), yang sebelumnya telah dijanjikan pengangkatan sebagai ASN oleh pemerintah.

Menurutnya, jika rekrutmen SPPI mendapatkan jalur prioritas menuju ASN, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi tenaga yang telah lama mengabdi.

“Mereka adalah pejuang pangan yang telah bekerja bersama petani selama bertahun-tahun. Jika rekrutmen baru justru diprioritaskan, ini menjadi ketimpangan yang nyata,” tegasnya.

Selain itu, Sonny mengkritisi dominasi kementerian di luar sektor koperasi dalam proses rekrutmen SPPI. Ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan, urusan perkoperasian merupakan ranah teknis Kementerian Koperasi dan UKM.

“Tanpa peran utama kementerian yang kompeten, program ini berpotensi menjadi sekadar proyek seremonial akibat ego sektoral,” ujarnya.

Terkait pembangunan infrastruktur KDMP, Sonny juga mengingatkan potensi pelanggaran terhadap aturan perlindungan lahan pertanian, khususnya Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ia menegaskan bahwa meskipun KDMP merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), pelaksanaannya tetap harus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan petani,” katanya.

Lebih lanjut, Sonny mengajak pemerintah menjadikan momentum bulan Ramadan untuk melakukan refleksi dalam penyusunan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

Ia menekankan bahwa aspek keadilan sosial harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan rekrutmen, agar tidak menimbulkan kekecewaan bagi jutaan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi