Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang pelakunya diduga oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Politikus PKB ini menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia menyayangkan adanya keterlibatan aparat TNI dalam penyerangan yang mencoreng citra institusi di mata publik.
“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).
Ia mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban. Menurutnya, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi TNI untuk memperbaiki pengawasan terhadap anggotanya.
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto menyebut bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari Bais TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















