Jakarta, Aktual.com – Analis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, menekankan bahwa kasus penyerangan aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan air keras pada pertengahan Maret 2026 harus dituntaskan secara adil dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum tegas penting tidak hanya bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Dalam negara hukum, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan yang melanggar martabat kemanusiaan. Setiap pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum tegas bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi kepercayaan publik terhadap negara,” kata Selamat, Minggu (29/03/2026).

Selamat menekankan pentingnya membedakan tanggung jawab individu dengan kehormatan institusi. Kasus ini harus ditempatkan sebagai perbuatan personal sebelum menilai seluruh institusi, termasuk TNI, dengan prinsip praduga tak bersalah yang harus dijunjung tinggi.

“Tidak adil apabila sebuah institusi yang menjadi pilar pertahanan negara diseret dalam penilaian publik sebelum ada fakta hukum yang jelas. Profesionalisme TNI ditunjukkan melalui dukungan mereka pada proses hukum yang berjalan dan menegakkan disiplin internal tanpa memberikan ruang bagi pelanggaran,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan upaya menjaga kehormatan institusi.

Selamat juga menekankan peran masyarakat dalam mengawal kasus ini. Kritik dan pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus dilakukan secara rasional dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan delegitimasi institusi negara.

Lebih jauh, ia menyinggung dinamika global, termasuk tuduhan aktivis sebagai “agen asing,” yang kerap digunakan di berbagai negara untuk membenarkan tindakan represif, seperti di Iran awal 2026 maupun kasus Tiananmen 1989 di Tiongkok. Narasi provokatif semacam ini dapat memperkeruh suasana dan mengancam kohesi sosial.

“Kasus Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal, tetapi juga cerminan bagaimana bangsa merespons. Menuntaskan hukum harus sejalan dengan menjaga keutuhan institusi negara,” jelasnya.

Selamat menegaskan bahwa penegakan hukum dan pemeliharaan kehormatan institusi harus berjalan bersamaan.

“Indonesia adalah rumah bersama yang harus kita rawat. Keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sementara institusi negara yang tidak terlibat tetap dijaga kehormatannya. Dengan sikap adil dan rasional, hukum berjalan tanpa mengorbankan persatuan nasional,” pungkasnya.

Kata Kunci:

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi