Ilustrasi, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menetapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa malam (31/3/2026).

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga.

Menurut dia, kebijakan ini termasuk dalam program transformasi budaya kerja nasional yang mendorong sistem kerja lebih efisien dan berbasis digital. Program ini juga menjadi bagian dari langkah menghadapi dinamika global yang memengaruhi perekonomian.

Kebijakan ini turut disertai pengaturan efisiensi mobilitas aparatur negara. Pembatasan penggunaan kendaraan dinas ditetapkan hingga 50 persen, serta disertai dorongan penggunaan transportasi publik.

Lebih lanjut, pengaturan teknis kebijakan tersebut akan dituangkan melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri. Airlangga menyebut regulasi itu juga mencakup dorongan transformasi digital dan pengurangan aktivitas perjalanan dinas.

“Melalui surat edaran Menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen, dan mendorong transportasi publik,” katanya.

Adapun kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh sektor, terutama layanan publik dan sektor strategis. Bidang seperti kesehatan, keamanan, energi, logistik, serta industri tetap menjalankan aktivitas kerja dari kantor atau lapangan untuk menjaga keberlangsungan layanan.

Ia menambahkan, kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Evaluasi mencakup efektivitas kebijakan serta dampaknya terhadap efisiensi energi dan produktivitas kerja.

Selain itu, pemerintah memperkirakan kebijakan WFH dapat memberikan penghematan signifikan terhadap anggaran negara. Potensi efisiensi dari sisi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi