Ilustrasi Selat Hormuz, Iran. /ANTARA/Anadolu/py.
Ilustrasi Selat Hormuz, Iran. /ANTARA/Anadolu/py.

Jakarta, aktual.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pasukan AS telah menembaki sekaligus menyita sebuah kapal kargo berbendera Iran. Langkah tersebut langsung memicu respons keras dari pihak militer Iran yang berjanji akan melakukan pembalasan.

“Kami memperingatkan bahwa angkatan bersenjata Republik Islam Iran akan segera menanggapi dan membalas pembajakan bersenjata ini dan militer AS,” kata juru bicara pusat komando militer Khatam Al-Anbiya, seperti dikutip kantor berita ISNA, dilansir AFP, Senin (20/4/2026).

Pihak Iran menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah berlaku sejak 8 April.

Sebelumnya, Trump mengungkapkan bahwa kapal kargo Iran bernama Touska berusaha menembus blokade Angkatan Laut AS di Teluk Oman sebelum akhirnya dihentikan secara paksa.

“Hari ini, sebuah kapal kargo berbendera Iran bernama Touska, dengan panjang hampir 900 kaki dan berat hampir sama dengan kapal induk, mencoba melewati blokade angkatan laut kami, dan itu tidak berjalan baik bagi mereka,” tulis Trump dalam unggahan di Truth Social.

“Kapal Perusak Rudal Terarah Angkatan Laut AS USS Spruance mencegat Touska di Teluk Oman, dan memberi mereka peringatan untuk berhenti. Awak kapal Iran menolak untuk mendengarkan, jadi kapal angkatan laut kami menghentikan mereka tepat di jalur mereka dengan meledakkan lubang di ruang mesin. Saat ini, marinir AS telah mengamankan kapal tersebut.”

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Selat Hormuz, jalur vital distribusi energi dunia, yang sejak beberapa pekan terakhir terdampak konflik antara AS, Israel, dan Iran.

Iran sebelumnya sempat membuka kembali jalur tersebut menyusul gencatan senjata di Lebanon, namun kembali menutupnya sebagai respons atas blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Trump juga menyebut kapal Touska telah masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS karena riwayat aktivitas ilegal sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain