Jakarta, Aktual.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam ulah Israel yang kembali menahan kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Global Sumud Flotilla (GSF), di perairan internasional.
“Saya mengutuk tindakan kekerasan rezim Zionis Israel terhadap misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum maritim dan menyerupai tindakan perompakan yang mencemari prinsip kemanusiaan universal,” kata Anwar Ibrahim dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Kamis (30/4/2026).
Menurut informasi yang disampaikan Anwar Ibrahim dalam Telegram, sedikitnya 22 kapal GSF yang berlayar dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 ditahan Israel saat melintas di perairan internasional. Enam dari 22 kapal itu melibatkan 10 warga negara Malaysia.
PM Anwar pun mendesak agar semua pihak segera bertindak dan memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang dikenakan terhadap seluruh aktivis, termasuk 10 warga negara Malaysia, yang saat ini ikut ditahan dan terputus komunikasi.
“Keselamatan mereka harus dijamin tanpa kompromi,” tegasnya.
Dia juga menyatakan Pemerintah Malaysia sedang berkomunikasi dan bekerja sama erat dengan negara-negara sahabat untuk memastikan para aktivis segera dibebaskan.
PM Anwar menekankan dalam situasi genting ini, nilai belas kasih dan kemanusiaan harus mengatasi segala perbedaan dan Malaysia akan terus berdiri teguh mempertahankan prinsip tersebut.
Israel Cegat Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania
Pasukan militer Israel dilaporkan mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam Armada Global Sumud di perairan internasional Laut Mediterania. Pencegatan tersebut melibatkan penggunaan drone, teknologi pengacau komunikasi, serta pasukan bersenjata, menurut pernyataan penyelenggara armada dan laporan media Israel.
Dalam keterangan resminya, pihak Armada Global Sumud menyebut kapal-kapal mereka didekati oleh kapal cepat militer yang mengidentifikasi diri sebagai milik Israel. Personel militer disebut mengarahkan laser dan senjata, serta memerintahkan para peserta untuk berkumpul di bagian depan kapal dan berlutut.
“Komunikasi dengan 11 kapal telah terputus,” demikian pernyataan armada melalui media sosial, seraya menambahkan bahwa media Israel mengklaim sedikitnya tujuh kapal telah berhasil dicegat, dikutip dari laman Al Jazeera, Kamis (30/4/2026).
Sementara itu, juru bicara Armada Global Sumud, Gur Tsabar, mengecam tindakan tersebut sebagai serangan langsung terhadap kapal sipil tak bersenjata di perairan internasional. Ia menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional karena dilakukan jauh dari wilayah yurisdiksinya.
Seorang aktivis yang berada di salah satu kapal, Tariq Ra’ouf, mengatakan armada dikepung oleh kapal militer besar yang menurunkan perahu karet untuk mendekati kapal-kapal bantuan. Ia juga menyebut komunikasi armada terganggu akibat intervensi militer Israel.
“Kami menerima pesan radio yang menyatakan bahwa kami melanggar hukum internasional dan harus berhenti,” ujarnya.
Operasi Dilakukan Beberapa Jam
Ra’ouf menambahkan, operasi berlangsung selama beberapa jam saat armada tengah berlayar menuju Kreta. Ia juga mengklaim adanya taktik perang psikologis berupa pemutaran musik di saluran komunikasi untuk mengganggu koordinasi antar kapal.
Jurnalis Jack Barton melaporkan dari Amman, Yordania, bahwa sumber militer Israel menyebut tujuan operasi tersebut adalah mengejutkan armada dengan melakukan pencegatan jauh dari Gaza. Armada disebut berada sekitar 600 mil laut dari wilayah tersebut saat insiden terjadi.
Armada Global Sumud diketahui membawa lebih dari 50 kapal yang mengangkut ratusan aktivis dari berbagai negara. Mereka berlayar dari Italia menuju Jalur Gaza dalam misi bantuan kemanusiaan.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, militer Israel juga mencegat sekitar 40 kapal dari armada yang sama dan menahan lebih dari 450 peserta, termasuk aktivis lingkungan Greta Thunberg dan sejumlah tokoh internasional lainnya.
Beberapa peserta saat itu mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama dalam penahanan sebelum akhirnya dideportasi oleh otoritas Israel.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi




















