Gedung Sate. Aktual/HO

Bandung, aktual.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan rencana penyatuan kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, dan Gasibu tidak akan menghilangkan Jalan Diponegoro. Jalan tersebut tetap ada, namun akan difungsikan sebagai ruang publik dan tidak lagi dilalui kendaraan.

Menurutnya, kebijakan ini justru akan menciptakan integrasi kawasan yang lebih tertata antara Gedung Sate dan Gasibu.

“Penyatuan antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi satu kesatuan karena tidak lagi dilewati kendaraan umum,” ujar KDM, Senin (27/4/2026).

Sebagai bagian dari penataan, material Jalan Diponegoro akan diubah dari aspal menjadi batu andesit guna meningkatkan estetika kawasan, serupa dengan konsep yang diterapkan di kawasan Braga.

“Intinya asalnya aspal diganti menjadi batu, seperti di Braga,” ucapnya.

Dedi menegaskan, penataan ini bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi aktivitas masyarakat. Selama ini, kegiatan seperti penyampaian aspirasi di depan Gedung Sate kerap mengganggu arus lalu lintas karena Jalan Diponegoro harus ditutup, sehingga menimbulkan kemacetan.

Dengan perubahan fungsi jalan menjadi ruang publik, masyarakat tetap dapat beraktivitas tanpa menghambat pergerakan kendaraan.

Sementara itu, arsitek lanskap sekaligus Ketua Umum Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia periode 2022–2025, Dian Heri, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai penyatuan kawasan akan membuat mobilitas pejalan kaki antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi lebih nyaman tanpa terganggu kendaraan bermotor.

Namun demikian, ia mengingatkan perlunya antisipasi terhadap dampak perubahan arus lalu lintas akibat penutupan akses kendaraan di Jalan Diponegoro.

Dian juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi di kawasan tersebut.

Dengan penataan ini, Pemprov Jawa Barat berharap kawasan Gedung Sate dan Gasibu dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, serta mendukung aktivitas masyarakat secara optimal. (Humas Pemprov Jabar)