Ribuan Guru honorer dari seluruh Indonesia melakukan aksi didepan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/02916). Dalam aksinya ribuan guru honorer K2 menuntut untuk segera diangkat menjadi PNS.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah segera menyiapkan skema solusi komprehensif terkait kebijakan penghapusan guru non-ASN di sekolah negeri paling lambat 1 Januari 2027.

Desakan tersebut merespons terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan masa transisi bagi tenaga pendidik honorer, namun dinilai masih menyisakan ketidakpastian bagi ribuan guru di daerah.

Fikri menjelaskan bahwa kebijakan larangan tenaga honorer sebenarnya telah ada sejak 2005 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, yang kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum terselesaikan karena kebutuhan tenaga pendidik di lapangan masih tinggi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tidak cukup hanya melarang, tetapi harus diiringi solusi konkret agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap regulasi yang dibuat.

Menurutnya, efektivitas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sangat bergantung pada kepastian nasib guru non-ASN yang telah lama mengabdi. Ia pun meminta para guru tetap tenang sambil menunggu formulasi kebijakan dari pemerintah.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX, Fikri mengungkapkan bahwa banyak sekolah negeri di daerah masih bergantung pada guru honorer. Ia mencontohkan, satu kabupaten di Jawa Tengah berpotensi kekurangan hingga 800 guru, dengan total potensi kekurangan mencapai sekitar 17.000 guru di tingkat provinsi.

Pemerintah menetapkan syarat selama masa transisi hingga 31 Desember 2026, di mana guru non-ASN yang tetap mengajar harus terdaftar dalam Dapodik per 31 Desember 2024 dan aktif di satuan pendidikan daerah.

Fikri mengingatkan, jika skema pengangkatan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, tidak dipercepat, maka dunia pendidikan berpotensi mengalami krisis tenaga pendidik, terutama di wilayah pelosok.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi