Wartawan Foto Republika, Thoudy Badai. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional serta menahan para aktivis dan jurnalis yang berada di dalamnya.

Dalam insiden tersebut, dua jurnalis media Republika yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang juga wartawan foto serta anggota PFI, dilaporkan turut menjadi korban penahanan oleh militer Israel.

Pencegatan bersenjata terhadap kapal kemanusiaan itu terjadi di wilayah perairan bebas internasional, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau dekat perairan Siprus. PFI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan untuk rakyat Palestina di Gaza.

Berdasarkan laporan dari Command Center GSF, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai terkonfirmasi ditahan oleh tentara Israel (IDF). Kapal yang mereka tumpangi, yakni Boralize dan Ozgurluk, sebelumnya sempat kehilangan kontak dalam waktu cukup lama sehingga keberadaan para awak tidak diketahui.

Namun pada pukul 21.00 WIB, kedua kapal dipastikan telah diintersepsi oleh militer Israel.

Bambang Noroyono diketahui menjadi satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Boralize. Sementara di Kapal Ozgurluk, selain Thoudy Badai, terdapat pula Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo dan Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, dan CNN.

Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat atau SOS yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.

Merespons situasi tersebut, PFI Pusat menyampaikan sikap tegas terkait krisis kemanusiaan dan ancaman terhadap kemerdekaan pers.

“PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius. Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa,” demikian pernyataan resmi PFI Pusat.

PFI juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik agresif untuk menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta seluruh WNI yang berada di kapal tersebut.

Selain itu, PFI mendesak pemerintah memastikan keselamatan fisik dan pemenuhan hak-hak konsuler seluruh WNI yang ditahan.

PFI turut mengajak seluruh komunitas pers nasional maupun organisasi profesi jurnalis internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

Hingga saat ini, PFI Pusat menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kementerian Luar Negeri RI, serta jaringan organisasi pers internasional.

“Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi,” tutup pernyataan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt