Jakarta, Aktual.co — Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI DR Marsetio mengatakan, tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum di wilayah laut.
“Siapa pun dia, yang melanggar hukum akan kita tindak tegas,” kata dia di sela pengukuhan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) John Lie dengan nomor lambung – 358, di Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/12).
Apalagi, lanjut dia sudah ada contoh penegakan hukum yang dijalani, yakni pihaknya telah menenggelamkan tiga unit kapal Vietnam. “Kita memberikan efek jera, kalau tidak mendengar peringatan dari kita, ya bisa kita tenggelamkan,” kata dia.
Dia meneyebut, ada banyak kasus termasuk semua kategori pelanggaran yang telah menyalahi aturan di laut sudah ditindak. “Baru-baru ini kita menangkap enam kapal bodong milik salah satu perusahaan di Belanda, kita perintahkan ke Ambon dan sedang ditangani pihak berkompeten. Kalau tidak memiliki surat sama sekali akan mendapat sanksi sampai dengan penenggelaman kapal,” katanya.
Dia menjelaskan ada 12 instintusi yang mempunyai peran sama dan telah disinergikan dalam Bakorkamla. “TNI AL tidak mungkin menghadirkan seluruh kekuatan, maka kita bersinergi dengan stakeholder lain,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















