Jakarta, Aktual.com – Dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) mulai menyeret nama-nama besar industri sawit nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pemerintah menemukan indikasi kuat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam transaksi ekspor sejumlah perusahaan sawit raksasa.
Skema tersebut diduga dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya guna menekan kewajiban pajak dan mengurangi setoran devisa hasil ekspor ke dalam negeri.
Purbaya mengatakan, pemerintah saat ini masih menghitung total potensi kerugian negara. Namun sejumlah perusahaan disebut sudah masuk radar pemeriksaan.
“Ini kan sudah bergulir yang CPO belum kita serahkan, masih kita hitung tapi sudah ada semuanya perusahaannya,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).
Menurutnya, indikasi manipulasi terlihat dari perbedaan mencolok antara data harga ekspor yang tercatat di Indonesia dengan harga yang tercatat di negara tujuan.
“Yang kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada under-invoicing, penyelundupan, 50 persen lah,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal serius adanya dugaan pengalihan keuntungan ke luar negeri melalui rekayasa harga transaksi antar perusahaan afiliasi.
Saat dikonfirmasi mengenai nama perusahaan yang diduga terlibat, Purbaya membenarkan dua grup sawit besar yakni Wilmar International dan Musim Mas Group masuk dalam daftar pemeriksaan.
“Itu dua betul, dua-duanya. Siapa lagi? Dari mana listnya?” katanya.
Selain itu, ia juga menyebut nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang merupakan bagian dari Indofood Group. “Salim Ivomas sepertinya ada,” tuturnya.
Namun untuk perusahaan lain seperti Golden Agri-Resources dan Astra Agro Lestari, Purbaya mengaku belum dapat memastikan keterlibatan keduanya. “Kayanya enggak itu. Saya nggak tahu, saya lupa,” katanya.
Sementara ketika ditanya mengenai First Resources, Purbaya memilih irit bicara. “Saya lupa yang lain. Rupanya saya nggak inget juga,” ujarnya sambil tersenyum.
Adapun untuk Cargill dan Bumitama Agri, ia menegaskan keduanya tidak masuk dalam daftar indikasi awal. “Cargill nggak ada. Saya nggak tahu (Bumitama),” katanya.
Purbaya menjelaskan, pola yang ditemukan mengarah pada praktik transfer pricing melalui pelaporan harga ekspor yang ditekan jauh di bawah harga riil pasar. “Kalau volume sama, harga beda, apa itu? Under-invoicing. Transfer pricing juga bisa,” ujarnya.
Menurut dia, praktik tersebut menyebabkan nilai ekspor Indonesia tercatat jauh lebih kecil dibanding nilai sebenarnya di pasar internasional. “Data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















