Yogyakarta, Aktual.co — Terkuaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh CIA dalam menginterogasi sejumlah tahanan lewat sebuah laporan baru-baru ini, dipastikan akan memunculkan dinamika baru yang merubah posisi Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu negara yang selama ini dianggap selalu berada di barisan paling depan dalam menjaga demokrasi, ketertiban dunia dan penegak HAM di dunia.
Pengamat Hukum Internasional UGM, Sigit Riyanto, menilai adanya laporan pelanggaran HAM oleh CIA itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat selama ini tidak fear, karena nyatanya AS menerapkan kebijakan yang absurd dan kebijakan standar ganda. Dimana di satu sisi Amerika Serikat selalu menekan negara lain untuk menegakkan HAM, namun di sisi lain Amerika Serikat justru melakukan pelanggaran HAM itu sendiri.
Meski begitu Sigit menilai hal tersebut juga harus dilihat dari konteks siapa yang memerintah negara Paman Sam itu. Pasalnya peristiwa penyiksaan/pelanggaran ham terhadap para tahanan itu terjadi pada saat AS diperintah oleh partai Republik lewat presiden Josh Bush. Dimana hal itu terjadi mengikuti/ setelah bom 11 September.
“Pelanggaran HAM oleh CIA itu terjadi sebagai ‘reaksi’ Amerika atas ‘ancaman’ yang menyangkut keamanan nasional mereka. Apa yang dilakukan oleh CIA itu pararel dengan sikap pemerintah Bush yang menarik diri dari Statuta Roma. Padahal sebelumnya, saat masih dipimpin presiden Bill Clinton, AS lah salah satu negara penggagas Statuta Roma itu. Artinya memang sudah ada rencana sistimatik, yang sekarang baru terkuak,” katanya Jumat (12/12) kepada Aktual.co.
Artikel ini ditulis oleh:















