Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba, Hari ini, Jumat (12/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana yang mengatakan, Jaksa Agung didampingi Menkumham mengecek persiapan menjelang eksekusi.
“Jaksa Agung dan Menkumham di Nusakambangan mengecek persiapan di sana,” kata Tony dikantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Dimungkinkan, pelaksanaan eksekusi mati dapat dilakukan sekembalinya Jaksa Agung dari Nusakambangan. Namun tentunya dengan kesiapan-kesiapan yang telah dilakukan dari jaksa eksekutor. “Sekembalinya (Jaksa Agung) mungkin akan dilakukan,” tambahnya.
Diketahui, Kejagung akan melakukan eksekusi mati terhadap lima terpidana narkoba. Namun pihaknya masih belum dapat menyampaikan identitas dari lima terpidana tersebut.
“Yang pasti ada lima, dua di Nusakambangan, dua di Batam dan satu di Tangerang. Untuk waktunya antara tanggal 12 sampai 31 Desember 2014,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















