Jakarta, Aktual.co — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri bergerak membantu mengumpulkan data antemortem terkait peristiwa tenggelamnya Kapal Ikan Oryong 501, di Laut Bering, Rusia, Senin (1/12).
Sebab, sejumlah Warga Negara Indonesia juga berada pada kapal naas tersebut. Kapal yang teridentifikasi milik Korea Selatan itu, membawa 62 awak kapal. Terdiri dari satu WN Rusia, 11 WN Korsel, 13 WN Filipina dan 35 WNI.
Direktur Eksekutif DVI Mabes Polri Kombes Anton Castilani, menjelaskan dari 35 WNI itu, tiga asal DKI Jakarta, delapan Jawa Barat, 17 Jawa Tengah serta satu dari Jawa Timur. Kemudian dari Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang serta Maluku tiga orang.
Anton menambahkan, sehari pascakejadian, kemudian ada permintaan kepada Polri lewat Kedutaan Besar RI di Seoul, Korsel, untuk menyiapkan data ante mortem pada anak buah kapal asal Indonesia tersebut. “Kami segera membentuk tim,” tegas Anton di Mabes Polri, Senin (8/12).
Dari kegiatan penyelamatan yang dilakukan, lanjutnya, otoritas setempat sudah ditemukan 14 WNI ABK kapal itu. Tiga di antaranya selamat. Kemudian 11 orang ditemukan sudah tewas.
Pihaknya menyiapkan family assistance center, untuk pihak keluarga menerima informasi tentang perkembangan kegiatan DVI. Dia berharap itu dapat memberikan informasi terkait proses identifikasi korban.
“Termasuk informasi dari keluarga. Serta proses identifikasi dan pemulangan jenazah kalau ditemukan di kemudian hari,” katanya.
Dia mengatakan tim ante mortem sedang mengumpulkan berbagai data dari record, sidik jari, DNA dari keluarga terdekat. “Nanti Kepolisian Korea akan menunggu info yang kita kumpulkan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















