Jakarta, Aktual.co —Pengamat politik Jakarta, Amir Hamzah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan pelarangan sepeda motor melintas di jalan Thamrin sampai Merdeka Barat, telah menglanggar hak asasi mayarakat menengah khususnya pengguna kendaraan roda dua.
“Kan mereka bayar pajak, seharusnya mendapatkan hak yang sama, masa yang punya mobil doang yang lewat,” katanya kepada aktual.co, Senin (15/12).
Selain itu sambung Amir, Pemprov DKI juga sebelum melakukan kebijakan atau aturan tersebut, seharusnya dapat memberikan solusi dengan baik yang berupa menyediakan jalur khusus sepeda motor yang khusus dilintasi para pengguna kendaraan roda dua.
“Harusnya DKI menyediakan jalur tersebut terlebih dahulu,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid