Jakarta, Aktual.com — Nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memang baru ‘harum’ terdengar dalam kasus suap Hakim PTUN Medan. Bahkan, pihak KPK pun tak akan segan meminta kesaksian Surya Paloh terkait kasus yang menjerat OC Kaligis itu.

Menanggapi wacana KPK itu, Relawan Jokowi Ferdinand Hutahean mengatakan, untuk mengetahui peran Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella dalam kasus suap hakim PTUN Medan, langkah KPK yang akan memanggil Surya Paloh sudah tepat.

Terlebih, nama Surya Paloh sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan milik anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara atau Gery, yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tentu harus didalami perannya dan tujuannya. Apa yang dibawa-bawa OCK dalam sidang itu fakta hukum, yang telah disumpah. Artinya pernyataan tersebut mempunyai nilai dan menjadi alat bukti persidangan,” ujar Ferdinand ketika dihubungi, Selasa (29/9).

Dia pun berharap, KPK dalam mengusut kasus tersebut bisa menunjukan taring untuk memeriksa siapa saja yang terungkap dalam persidangan. “Ini fakta hukum, KPK harus memeriksa semua. Bila menghalang-halangi penyelidikan ya SP layak dipidanakan, lampirkan ke Bareskrim sesuai KHUP,” ujar dia.

Mencuatnya nama Surya Paloh dalam kasus tersebut terungkap di Persidangan OC Kaligis. Dalam sidang, jaksa dari KPK menghadirkan saksi yakni pengacara dari kantor OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara atau Gary.

Dalam kesaksiannya, Gery mengaku pernah mendengar cerita dari istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti soal Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Mencuatnya curhatan Evy ke Gary, berawal dari tudingan OC Kaligis. OC Kaligis menuding Gary telah membeberkan persoalan Partai Nasdem.

“Rahasia mesti kau simpan, mengapa di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya? Kau bicara mengenai SP (Surya Paloh) yang berpendapat nggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu? Kau nggak sadar kalau kau ngomong Surya Paloh?” kata OC Kaligis ke Gary.

Gary pun menjelaskan, bahwa bukan dia yang lebih dulu mengatakan nama Surya Paloh. Dia mengaku hanya mendengarkan apa yang dikatakan Evy. “Itu kan komunikasinya bu Evy,” ujar Gary.

Lagi-lagi, mantan Ketua Mahkaman Partai Nasdem itu memberi peringatan ke Gery. “Saya cuma mau katakan, kalau sumpah jabatan itu kalau nggak ada relevansinya nggak boleh dibuka di depan umum yang mulia. ‘Justice collaborator’ katanya mau buka semua,” ujar OC Kaligis.

Gary pun tak mau dihakimi. Dia malah menantang OC Kaligis untuk mengkonfirmasi ke penyidik KPK, mengapa Surya Paloh bisa tercatat dalam BAP miliknya. “Nggak pernah saya bilang begitu, tanya tim penyidik. Itu sadapan bu Evy ke saya, kalau bu Evy cerita . Jadi gini bu Evy cerita. Ada sadapannya Prof (OC Kaligis).”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu