Nunukan, Aktual.com — Tim Pejuang Yusuf SK-Marthin Billa, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dengan tegas menolak hasil pilkada 9 Desember 2015 dengan alasan ditemukan sejumlah pelanggaran masif, sistematis dan terstruktur.

Sekretaris Tim Dapur Pejuang paslon Yusuf SK-Marthin Billa Kabupaten Nunukan, Herry Agung di Nunukan, Sabtu, mengatakan, temuan pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada menjadi alasannya menolak hasil pilkada di daerah itu sehingga meminta dilakukan pemilihan ulang.

“Kami dari Tim Dapur Pejuang Paslon Yusuf SK-Marthin Billa menemukan sejumlah pelanggaran ‘money politic’ yang dilakukan paslon Irianto Lambrie-Udin Hianggio pada masa tenang,” ungkap dia saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media di Sekretariat TIM Dapur Pejuang Kabupaten Nunukan, Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur.

Pelanggaran yang dianggap paling berat adalah adanya pemberian uang dan barang kepada masyarakat pemilih telah dilakukan investigasi oleh tim dimana ditemukan barang bukti beserta orang-orang yang menerima, aku Herry Agung.

“Kita menemukan orang-orang yang menerima uang dari paslon Irianto Lambrie-Udin Hianggio kepada masyarakat pemilih pada 8 Desember 2015 lengkap dengan barang bukti berupa uang dan barang,” sebut dia.

Atas dasar inilah, Herry Agung meminta kepada pengawas penyelenggara pilkada untuk melakukan tindakan lebih tegas karena bukti-bukti yang telah ditemukan tersebut bukan sekadar informasi tetapi benar-benar ditemukan barang bukti lengkap dengan rekaman suara dari penerima “money politic” tersebut.

Sehubungan dengan kasus ini, Tim Dapur Pejuang Kabupaten Nunukan telah menyurati Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU setempat perihal penolakan terhadap hasil pilkada gubernur-wakil gubernur.

Ia menilai, adanya pelanggaran berupa pemberian uang dan barang kepada pemilih yang dilakukan pasalon nomor urut 2 (IRAU) hampir seluruh masyarakat menerima namun hanya empat orang yang bersedia dikonfirmasi dengan memperlihatkan barang buktinya.

“Karena ada kita temukan pelanggaran “money politic” maka Tim Dapur Pejuang paslon Yusuf SK-Marthin Billa menolak hasil pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Utara. Pada kesempatan ini kami meminta dilakukan pemilihan ulang karena pelanggaran ini dilakukan secara sistematik, terstruktur dan masif,” harap Herry Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan