Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi.

Jakarta, Aktual.com – Meski menyesalkan keputusan penghentian secara permanen pembangunan reklamasi Pulau G, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak masalah.

Menurut dia, masih ada kewajiban dari pengembang lain yang bisa saja dibuatkan berita acaranya. (Baca: Reklamasi Pulau G Dihentikan Permanen: APL Meradang, Ahok Cari Celah Hukum)

“Hitungannya kalau satu tahun jual saja seluruh pulau, 14 pulau, kontribusi ke kita bisa Rp77 triliun. Satu pulau kira-kira Rp2 triliun mungkin,” kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jumat (1/7).

Ahok juga mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, yang menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

“Kalau alasan lingkungan, kenapa pulau KBN semua enggak diributin? Yang ngerusak lingkungan Pulau C dan D lebih parah. Yang G malah lebih rapih,” ucapnya.

Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya yang berkoordinasi dengan Komite Bersama Reklamasi (Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan Pulau G masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Pelanggaran itu antara lain membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, lalu lintas laut. Sejumlah alasan tadi berujung pada keputusan penghentian permanen reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: