Jakarta, Aktual.com-Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana meneken undang-undang yang menguatkan pemberian sanksi terhadap Rusia.

Dalam keterangan resminya, Gedung Putih Jumat (28/7) waktu setempat, seperti dilansir Bloomberg, Sabtu (29/7), menyatakan jika Presiden Trump telah membaca draf UU dan telah menegosiasikan poin-poin kritis regulasi itu.

“Dia telah meninjau versi final dan, berdasarkan responsnya atas negosiasi, menyetujui UU dan berniat untuk menandatanganinya,” sebut keterangan resmi itu.

Sebagian ketentuan sanksi tersebut menekankan pada aksi balasan terhadap Rusia yang memerintahkan AS untuk menyita ratusan kompleks kedutaan besar dan mengusir personelnya dari negara itu [Rusia].

Sanksi terhadap Rusia sendiri tercantum pada H.R. 3364 sebagai sinyal penolakan anggota Kongres dari Partai Republik terhadap Trump. Anggota parlemen mengatakan mereka ingin mencegah Presiden bertindak sendiri atas hukuman yang dikenakan pemerintahan sebelumnya karena mengintervensi pemilu AS pada tahun lalu serta agresi di Ukraina. Parlemen dan Senat serta Biro Investigasi Federal (FBI) tengah menyelidiki kaitan antara kampanye Trump dan Rusia.

Gedung Putih telah mengirim sinyal beragam jika Trump dengan terpaksa bertarung dengan Kongres guna memperjuangkan terbitnya UU itu, yang juga mengenakan sanksi terhadap Iran dan Korea Utara. Tetapi, UU itu memastikan ‘kemenangan’ House of Representatives dan Senat, yang mengindikasikan hak veto Presiden tak akan diindahkan.

Relasi antara sanksi berat dan reaksi Rusia yang mengancam melemparkan dua senjata nuklir ke dalam spiral ketegangan kini berada pada titik terendah sejak Perang Dingin.

Bagi Trump, konflik yang memburuk bisa membawa dilema tersendiri baginya antara keinginannya membangun hubungan dengan Rusia dan meningkatkan oposisi Kongres terhadap upaya itu.

Sanksi terhadap Iran, mencontoh perintah eksekutif sebelumnya, didesain guna menghukum entitas yang mendukung terorisme, menjual senjata kepada negara itu, atau membantu program misil balistik. UU juga mengotorisasi, tetapi tidak memerintahkan, sanksi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Sanksi terhadap Korut didesain untuk menghukum negara itu karena program nuklir dan misil balistiknya. UU mencantumkan tambahan sanksi ekonomi dan meminta perbankan memastikan rekening mereka tidak digunakan untuk transaksi yang melibatkan entitas-entitas yang diberi sanksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs