Jakarta, Aktual.com — Ustadzah Nur Hasanah menjelaskan, Allah SWT sangat sayang dan memperhatikan kepentingan hamba-Nya. Bukti hal ini dapat diketahui seorang muslim yang bersyukur dalam banyak hal dan kenikmatan yang dianugerahkan-Nya, baik itu yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun tidak, yang disadari maupun yang tidak disadari. Dan semua nikmat tersebut tidak akan dapat dihitung.

“Namun sebagai salah satu bukti penguat yang dapat dirasakan dan diperhatikan adalah dalam masalah pakaian. Sebagian orang, bahkan kaum Muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini sehingga terkadang pakaian yang dikenakannya dijadikan ajang pelampiasan nafsu, yang akhirnya menyalahi garis fitrah berpakaian. Secara tegas dalam ayat-ayat Al Quran, Allah SWT menjadikan pakaian sebagai minnah (anugerah) dan nikmat-Nya. Bahkan Allah SWT pun telah mewajibkan dan memerintahkan secara khusus pada kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu pula, yang pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu sendiri,” terang Ustadzah Nur Hasanah kepada Aktual.com, di Jakarta, Selasa (22/03).

Oleh sebab itu di dalam ajaran Islam, ada tiga hal yang harus di perhatikan oleh setiap Muslim dalam berpakaian. Di antaranya:

1. Pakaian dikenakan oleh seorang Muslim maupun Muslimah sebagai ungkapan ketaatan dan ketundukan kepada Allah SWT. Karena itu berpakaian bagi seorang Muslim memiliki nilai ibadah. Karena itu dalam berpakaian ia pun mengikuti aturan yang ditetapkan Allah SWT.

2. Kepribadian seseorang ditentukan semata-mata oleh aqliyahnya (bagaimana dia menjadikan ide-ide tertentu untuk pandangan hidupnya, red) dan nafsiyahnya (dengan tolak ukur apa dan seberapa banyak dia berbuat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan melampiaskan nalurinya).

3. Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya. Allah SWT berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”(Al A’raf : 26)

Disamping itu Rasulullah SAW juga telah memberikan tuntunan mengenai pakaian dan penggunaannya dalam sabdanya,

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَ تَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَةٍ

Artinya, “Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian namun jangan berlebih-lebihan dan sombong.”(HR. An-Nasai).

Dari dalil-dalil di atas, sudah terlihat karena berpakaian bukan hanya sekedar alat pembungkus tubuh bahkan erat kaitannya dengan perintah ibadah, maka hendaknya seorang muslim senantiasa memperhatikan adab-adabnya, sebagaimana Rasulullah SAW telah menjelaskan jenis-jenis pakaian yang di perbolehkan, di larang, di sunahkan maupun yang dibenci. Di antara adab-adab berpakaian dalam Islam yakni,

1. Bagi laki-laki di larang memakai sutra dan emas secara mutlak, namun kedua hal tersebut dihalalkan bagi perempuan.

لَا تَلْبَسُوْا الحَرِيْرَ، فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِيْ الآخِرَةِ

Artinya, “Janganlah memakai sutra, karena siapa saja yang memakainya didunia, maka diakhirat dia tidak akan memakai-nya lagi.”(HR. Bukhori dan Muslim)

2. Lebih utama memakai pakaian yang berwarna putih, meskipun warna yang lainnya diperbolehkan. Rasulullah SAW bersabda,

إِلْبَسُوْا البَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ، وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ

Artinya, “Pakailah pakaian putih, karena dia lebih suci dan lebih bagus. Dan kafanilah mayit kalian dengan kain putih tersebut.”(HR. Ahmad dan Tirmidzi).

3. Tidak meniru pakaian orang-orang musyrik, kafir dan golongan yang terlarang untuk diikutinya. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya, “Barangsiapa yang meniru-niru (perbuatan) suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”(HR. Abi Daud)

4. Tidak boleh memakai pakaian lawan jenis seperti laki-laki memakai pakaian wanita atau sebaliknya. Rasulullah SAW bersabda,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ المَرْأَةِ وَ المَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Artinya, “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”(HR. Adu Duad dan An-Nasa’i)

5. Memulai memakai pakaian dari kanan.

Aisyah rodhiallahu anha berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُحِبُُّ التَّيَمُّنَ فِيْ شَأْنِهِ كُلِّهِ فِيْ نَعْلَيْهِ وَ تَرَجُّلِهِ وَ طَهُوْرِهِ

Artinya, “Rasulullah SAW menyenangi memakai sesuatu dari bagian kanan dalam setiap perbuatan, baik dalam bersandal, berjalan maupun bersuci.”(HR. Muslim)

6. Tidak memanjangkan pakaian, baju, mantel dan lainnya melebihi mata kaki, walaupun tidak berniat sombong.

Rasulullah SAW bersabda,

مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ

Artinya, “(Kain) yang melebihi mata kaki tempatnya dineraka.”(HR. Bukhori)

لَا يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا

Artinya, “Allah tidak akan melihat orang yang memanjangkan bagian (melebihi mata kaki) karena sombong.”(HR. Bukhori dan Muslim)

“Sedangkan bagi wanita Muslimah diperintahkan untuk memanjangkan pakaian hingga menutup kedua kakinya dan mengulurkan jilbab (kerudungnya) hingga menutupi kepala, tengkuk, leher, dan dadanya,” terang Ustadzah Hasanah menambahkan.

Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Al-Ahzab : 59)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah SWT, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”(An-Nur : 31)

Dalam riwayat aisyah dan Ummu Salamah, dijelaskan bahwa kaum muslimah ketika turun perintah hijab, maka mereka merobek selendang tebalnya seperti kerudung dan senantiasa memakainya ketika keluar rumah. (HR. Bukhori)

7. Berdoa di saat berpakaian

الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ

Artinya, “Segala puji bagi Allah yang menganugerahkan pakaian ini kepadaku sebagai rizeki-Nya, tanpa daya dan kekuatan dariku.”

8. Hendaklah untuk berpakaian rapi dan sopan

“Akan tetapi saat ini, entah karena perkembangan zaman dan tak bisa mengikutinya atau karena ingin di bilang gaul, modern, modis, dan lain-lain. Saat ini banyak saudara-saudara kita salah dalam berpakaian, sehingga saat ini kita sering sekali mendengar kejadian kriminal yang mana penyebabnya dari cara berpakaian,” tutur Ustadzah Hasanah menutup pembicaraan. Bersambung….

Artikel ini ditulis oleh: