Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA) bantah tudingan sebagai provokator oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Ketua umum AGRA , Rahmat pun menyayangkan beberapa media lokal yang secara sepihak memuat pemberitaan pernyataan Kesbangpol. Tanpa lebih dulu lakukan konfirmasi ke AGRA, sebagai pihak tertuding.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi terhadap pihak kami, sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang beredar,” ujar dia, dalam siaran pers, yang diterima Aktual.com, Rabu (17/2).

Dibeberkan dia, sejak 2008 di Kalimantan Barat, AGRA selalu konsen mendampingi tani, nelayan dan masyarakat adat. Guna meningkatkan produktifitas dan mewujudkan keadilan di tengah ketimpangan pengelolaan sumberdaya alam. “Ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis dia.

Kata Rahmat, apa yang dilakukan AGRA di Kapuas Hulu adalah penguatan masyarakat adat. Selaras putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 tanun 2012 tentang hutan adat. Hal itu terkait penetapan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) yang dirasa mengancam kehidupan Suku Dayak. “Keberadaan TNBK secara nyata menyingkirkan masyarakat adat terhadap tanah ulayatnya,” ujar dia.

Dalam situasi seperti ini, lanjut Rahmat, AGRA berusaha memperkuat keberadaan masyarakat adat setempat dan mendorong pengakuan pemerintah. Hasil musyawarah dengan masyarakat adat juga sudah diserahkan ke Pemkab Kapus Hulu dan Gubernur Kalbar.

Upaya-upaya serupa, kata dia, dilakukan AGRA di tempat lain. Seperti di Dongi-Dongi dan Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah. Dengan mendorong pemerintah menjamin hak atas tanah dan penghidupan. “Dimana kemudian pemerintah (di Dongi-Dongi) mengeluarkan 1531 hektar lahan dari Taman nasional untuk kepentingan pertanian dan pemukiman masyarakat,” kata dia.

Dengan apa yang telah dilakukan AGRA, Rahmat sangat menyayangkan tuduhan Kesbangpol Pemkab Kapuas Hulu. “Sangat berbeda dengan pemerintahan di kabupaten lain yang lebih terbuka dalam menangani tuntutan masyarakat,” kata dia.

Tidak hanya itu, Rahmat juga mengaku khawatir dengan tuduhan-tuduhan makar kepada warga yang menolak kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan. “Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Negara kita sebagai Negara demokrasi,” kata dia.

Media dan Tudingan Kesbangpol Kapuas Hulu

Sebelumnya, beberapa media lokal di Kalbar memberitakan pernyataan Kesbangpol dengan judul-judul ‘bombastis’. Seperti: ‘Diduga AGRA Provokasi Warga’ atau ‘Awas Provokasi AGRA dan Polres Kapuas Hulu Pantau AGRA’.

Sedangkan Kasubag Pemibinaan Wawasan Kebangsaan di Kesbangpol Kapuas Hulu, Pius Buda menyebut AGRA ada di belakang penolakan masyarakat untuk sosialisasi pembinaan wawasan kebangsaan. Kata dia, di Kapuas Hulu, AGRA ada di Desa Mata Lunai, Bungan Jaya, Lapung dan Tanjung Lokang dan Lapung.

Kata dia, AGRA memprovokasi masyarakat dengan membentuk pengurus adat sendiri. Kemudian membangun organisasi dan menerapkan iuran, bisa berbentuk beras atau ayam.

“Pada Bungan Jaya, Tanjung Lotang, Lapung sudah besar organisasinya, masyarakat jadi terpecah. Seperti di Bungan Jaya justru seperti ada ketemenggungan tandingan, pemerintahan desa tandingan,” kata Pius.

Pius mengaku juga sudah melaporkan pengurus AGRA ke Polres Kapuas Hulu. “Untuk mendalami aktifitasnya,” kata Pius.

Tidak hanya itu, Pius juga menyebut garis besar pengaruh AGRA di Hulu Kapuas adalah upaya menggerakan masyarakat melawan pemerintah. “Mereka pengaruhinya dengan sisi ekonomi. Pemanfaatan hasil alam, seperti emas,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: