Kupang, aktual.com – Ahli Bidang Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Ludji Michael Riwu Kaho, mengatakan Indonesia sudah kehilangan lahan mencapai 4.000 hektare (ha) di wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

“Ada lahan Indonesia sekitar 4.000 hektare hilang akibat Timor Leste membangun bronjong di wilayahnya yang membuat aliran sungai melebar ke wilayah Indonesia,” kata Ketua Forum DAS NTT itu di Kupang, Senin (25/11).

Dia menjelaskan, batas wilayah antarnegara Indonesia dengan Timor Leste di wilayah Kabupaten Belu telah ditentukan dengan  garis tengah Sungai Malibaka yang memisahkan kabupaten setempat dengan Distrik Bobonaro, Timor Leste.

Namun, lanjut dia, pihak pemerintah Timor Leste telah membangun bronjong puluhan kilometer di sepanjang pinggir Sungai Malibaka untuk menahan aliran sungai agar tidak melebar ke wilayah negara tetangga itu.

Sementara itu, kata dia, di wilayah Indonesia tidak dibangun bronjong sehingga aliran sungai yang menjadi batas wilayah negara di Malibaka itu terus melebar masuk ke wilayah Indonesia.

“Akibatnya kita rugi karena sejak tahun 2000 sampai sekarang Indonesia sudah kehilangan 4.000 hektare lahan akibat pergeseran aliran sungai ini,”  kata dosen Fakultas Peternakan serta Pascasarjana di Undana Kupang itu.

Michael Riwu Kaho yang juga sebagai ahli perancang grand design Pengelolaan DAS Wilayah antarnegara Indonesia-Timor Leste itu mengatakan, kondisi ini perlu disikapi serius oleh Pemerintah Indonesia karena menyangkut wilayah perbatasan negara.

Menurut dia, wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan negara yang mencerminkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga tidak bisa diambil negara lain dengan berbagai cara.

“Pemerintah Indonesia pernah bereaksi keras karena China memindahkan sedikit pembatas, tetapi kita seperti masih diam saja ketika ribuan hektare lahan kita hilang di wilayah perbatasan dengan Timor Leste,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin