Jakarta, Aktual.com – Saat konferensi pers yang digelar di kediamannya, Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku heran dengan ‘gaduhnya’ pemberitaan reklamasi Teluk Jakarta.

Terutama terkait berita yang menyebut adanya saling menantang antara dirinya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pasca reklamasi dihentikan sementara. Susi secara diplomatis mengatakan dirinya dan Ahok ada di sisi yang sama, yakni sebagai pihak pemerintah.

“Saya sebagai pembantu presiden ya pemerintah. Begitu juga pak Ahok sebagai Gubernur DKI juga pemerintah. Jadi tidak ada saling tantang menantang untuk memberhentikan (reklamasi) atau apa. Kita semua saling mencari solusi,” ucap dia . (Baca: Ahok dan Menteri Susi Satu Pihak, Tidak Ada Saling Menantang)

Susi juga mengingatkan media massa agar tidak membuat gaduh persoalan reklamasi ini. Namun pernyataan Susi menuai pertanyaan. Sebenarnya, media atau Ahok sendiri yang membuat gaduh pusaran persoalan reklamasi?

Sebab jika ditelusuri kembali, Ahok sendiri yang keluarkan pernyataan ‘bernada’ menantang lewat media, setelah mendengar KKP dan Komisi IV DPR RI sepakat meminta proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara. Bagai kebakaran jenggot, Ahok pun ngotot. “Reklamasi akan jalan (terus),” kata dia, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).

Dia juga melontarkan tantangan tersirat tudingan, dengan mengatakan jika KKP dan DPR memang sepakat menghentikan proyek reklamasi, harus ditindaklanjuti dengan membuat Undang-Undang baru. “(KKP dan DPR) Jangan akal-akalan untuk menekan pengusaha,” tuding dia.

Bahkan ucapan sang gubernur yang pernah bangga dapat julukan ‘Gubernur Podomoro’ ini kemudian melebar dan malah menuding sekaligus menantang anggota dewan dan KKP yang minta reklamasi dihentikan. Yakni menantang untuk berani lakukan pembuktian terbalik di harta kekayaan. “Jadi, anak, istri, gaya hidup, semua, keluarin dulu. baru kita enggak ‘suudzon’ (prasangka buruk) sama kamu (KKP dan Komisi IV DPR).” (Baca: Ahok Begitu Ngotot Lanjutkan Reklamasi, Tebar Tudingan)

Artikel ini ditulis oleh: