Terdakwa dugaan kasus penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan salam dua jari saat akan mengikuti sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Sidang ke-13 rencananya menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan terdakwa antara lain Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier selaku kakak angkat Ahok, dan Eko Cahyono. MI/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Saksi kasus dugaan penodaan agama, Bambang Waluyo Wahab sempat tak mengaku soal kesibukannya sebagai politikus. Awalnya, di depan Majelis Hakim ia mengaku sebagai konsultan aplikasi.

Namun, setelah dikorek oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, Bambang mengaku bahwa ia adalah politisi dari Partai Golkar.

Menariknya, meski seorang politisi, yang bersangkutan ikut menemani Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat kunjungan kerja selaku Gubernur DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Dimana, saat dicecar oleh JPU, ia mendengar pidato Ahok yang menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51.

“Saya kebetulan ikut dampingi Ahok ke Pulau Pramuka dan memang dalam pidatonya ada menyebutkan surat Al-Maidah,” jelas Bambang di depan Majelis Hakim, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby