Jakarta, Aktual.com — Alasan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan faktor ekonomi yang membuatnya mendukung gojek menuai kritik. Indonesian Traffic Wacth (ITW) melalui Ketuanya Edison Siahaan menilai tidak ada alasan yang dapat dibenarkan jika melanggar Undang-Undang.
“Sebagai negara hukum maka seluruh aktivitas harus memiliki landasan hukum. Jadi apapun alasannya tidak dibenarkan melanggar hukum meskipun dengan alasan dijadikan sebagai solusi ,” kata Edison kepada Aktual.com, Jumat (6/8).
Edison juga menyesalkan sikap Ahok sebagai pemimpin. Harusnya sebagai pemimpin, Ahok tidak memberikan contoh buruk bahwa melanggar undang-undang bisa ditolerir.
“Ahok sebagai gubenur seharusnya jadi teladan agar masyarakat taat hukum,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mendukung gojek karena alasan ekonomi. Selain teknologi gojek yang dianggap modern dibanding ojek pangkalan, banyaknya pengendara ojek juga menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan nasibnya pada jasa ojek.
Namun sayangnya, Ahok paham bahwa baik ojek maupun gojek, tidak diatur dalam undang-undang sebagai angkutan transportasi umum. Meski begitu, Ahok tetap berencana menggandeng gojek dengan Transjakarta sebagai angkutan pengumpan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid