Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta mendorong daerah Jakarta Timur dan Jakarta Utara untuk dibangun pusat perbelanjaan atau mal sebagai akibat dari penghentian izin pembangunan mall sementara di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan. Ia beralasan jika dengan didirikan mal, dapat membantu penyerapan tenaga kerja hingga 8000 orang.
“Selama jalan penunjangnya memenuhi syarat karena pendirian mall juga efeknya besar karena bisa menyerap 6000-8000 tenaga kerja. Itu kan sesuatu yang baik. Kalau bangun mal di tengah kota yang gak baik karena bikin macet. Makanya kita dorong daerah berkembang seperti Timur dan Utara,” ujar Ahok di Jakarta, Sabtu (25/10).
Untuk mencegah resiko kemacetan yang terjadi ketika mal di kedua wilayah tersebut beroperasi, pihak Pemprov mewajibkan kepada pihak pengembang yang ingin membangun mall untuk membangun infrastruktur atau fasilitas (rekayasa jalan) agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan lain. 
Selain itu, Ahok juga menginginkan pengembang yang ingin membangun mall untuk memenuhi syarat terkait kajian tata ruang dan sosial. Jika tidak, pihak Pemprov akan menolak pengajuan pembangunan mal tersebut.
Kemudian, untuk di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat yang jumlah mallnya tergolong sangat banyak dan menimbulkan kemacetan, akan diatasi Pemprov dengan membangun Light Rail Transit (LRT) di titik-titik tersebut.
“Jakarta ini sudah padat. Karena jalan yang terbatas, mal-mal tersebut membikin macet. Nah, guna mengatasinya, kami akan membangun light rail transit di titik-titik strategis sebagai terusan dari pembangunan jalur lingkar tak sebidang kereta api atau loop line,” ujarnya.
Ahok juga mengatakan kemacetan mall di Jakarta terjadi karena terkait AMDAL dimana manajemen mall dalam hal dropping penumpang tidak baik.
“Kalau di Singapura itu drop penumpang semua pasti di belakang dan semua mall ada trotoar untuk pejalan kakinya. Nah kalo kita konyol, mall-mall di Sudirman-Thamrin ngedropnya di depan,” ujarnya.
Untuk itu ia mengatakan akan melakukan kajian ulang mengenai kemacetan yang terjadi akibat kemungkinan pelanggaran yang dilakukan mall terkait dengan AMDAL. “Nanti dilihat dulu peraturannya kita lihat yang melanggar ya kita tindak,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid