Palu, Aktual.com – Para pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berada di Minahasa, Sulawesi Utara, mengaku tidak puas dengan putusan majelsi hakim Pengadilan Negeri jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun terhadap Ahok. Sehingga, mereka berencana mendeklarasikan Minahasa Merdeka.

Hal itu ditandai dengan munculnya Gerakan Minahasa Merdeka di Provinsi Sulawesi Utara, yang ramai menjadi buah pembicaraan berbagai kalangan masyarakat Indonesia, terutama di sejumlah media sosial memberitakan hal tersebut. Bahkan, ada beberapa orang yang mengibarkan bendera Minahasa Raya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, akan mencegah deklarasi Gerakan Minahasa Merdeka, karena deklarasi ini mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Nggak boleh. Deklarasi nggak boleh. Ini kan negara NKRI, harus kita pertahankan,” ujar Tito di aula Asrama Haji, Jl WR Supratman, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/5).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, langkah pertama untuk mengantisipasi gerakan tersebut, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terhadap warga Minahasa.

“Kita lakukan langkah-langkah persuasif kepada saudara-saudara kita untuk mengimbau bahwa kita sudah NKRI,” ungkap Tito.

Selain itu, ia menilai deklarasi merdeka warga Minahasa hanya spontanitas saja, karena kekecewaan mereka terhadap putusan majelis hakim terhadap Ahok.

“Mungkin mereka hanya reaksi spontan saja, emosional. Makanya kita harus sama-sama jaga keutuhan negara kita, konflik tidak boleh terjadi,” kata dia.

Dilain pihak, tokoh militer Letjen Purnawirawan Suryo Prabowo menungkapkan kegusarannya akan kondisi bangsa saat ini. Di akun facebook miliknya, mantan Kepala Staf Umum TNI menulis bahwa negara Indonesia seperti tanpa pemerintah.

“Rasanya koq jadi seperti Negara TANPA PEMERINTAH,” tulis Suryo.

Artikel ini ditulis oleh: