Untuk menteri yang tidak dapat diberikan penilaian (N/A) adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan, Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Artikel ini ditulis oleh: