Palangka Raya, aktual.com – Akademisi Program Studi Hukum Keluarga (AHS) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Ariyadi mengatakan pernikahan dini akan mengancam masa depan remaja sehingga sebisa mungkin harus dihindari.

“Pernikahan dini merupakan suatu kondisi atau kejadian yang tidak baik, tidak wajar dan sangat menghawatirkan, yang berdampak pada hilangnya masa depan remaja dalam proses pembentukan jati diri,” kata Ariyadi di Palangka Raya, ditulis Rabu (4/9).

Menurut pria, lulusan sarjana Hukum Islam dan Magister Hukum itu, pernikahan dini memiliki banyak sisi negatif baik dari sisi mental, fisik maupun kesehatan reproduksi.

Untuk itu, dia bersama tim dari Program Studi AHS Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya bersama Pondok Pesantren Hidayatul Insan melaksanakan sosialisasi pernikahan dini pada para santri.

“Sosialisasi itu kami laksanakan dalam rangka pengabdian masyarakat AHS UM Palangkaraya pada Agustus lalu selama tiga hari di Ponpes tersebut,” kata Ariyadi.

Dia mengatakan di kalangan remaja yang saat ini semakin kompleks dan erat dengan prilaku pergaulan bebas sehingga mengancam nama baik keluarga dan lingkungan.

Jika sudah demikian, kata dia, orang tua terpaksa menikahkan anaknya, yang secara tidak langsung pernikahan dini ini juga telah menjadi keputusan terakhir dari orang tua dalam menangani masalah yang telah diperbuat anaknya.

“Karena itu dalam menghindari terjadinya pernikahan dini akibat pergaulan bebas remaja harus menumbuhkan pemikiran rasional dan menanamkan nilai-nilai agama dan memberi batasan dalam pergaulan dan menyiapkan masa depan,” katanya.

Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut diharapkan para generasi muda terutama pada santri di Pondok Pesantren Hidayatul Insan serta masyarakat sekitar terhindar dari praktik pergaulan bebas semakin memahami dampak negatif dan bahaya pernikahan dini.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin