Dalam aksinya FPR mendesak kepada pemerintahan Jokowi-JK agara bertanggung jawab atas tindakan kekerasan, intimidasi, penangkapan dan pemenjaraan yang dilakukan oleh TNI/Polri terhadap kaum tani yang terjadi di Rumpin Kabupaten Bogor dan di Desa Olak-olak Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, dan memerintahkan kepada Kapolri untuk menarik mundur seluruh pasukannya dari desa-desa di wilayah Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Kubu.

Artikel ini ditulis oleh: