Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI akan membeli alat pencetakan KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 225 unit. Anggarannya, diambil dari APBD 2016.

Agar bisa segera dibeli itu mesin pencetak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi berharap proses pembahasan anggaran bisa selesai bulan ini. “Sehingga Maret nanti sudah bisa berjalan perekaman hingga pencetakan bisa satu hari,” kata dia, di Jakarta, Rabu (6/1).

Nantinya, mesin pencetak e-KTP itu akan disebar ke tiap kelurahan dan satu kabupaten di Jakarta. Sehingga pencetakan bisa dilakukan langsung di kelurahan. Diakui Edison, jumlah mesin cetak masih kurang dengan jumlah kelurahan di Jakarta sebanyak 257 lokasi. Untuk mengakalinya, mesin cetak diprioritaskan di kelurahan yang padat penduduk.

Saat ini, kata dia, Pemprov DKI memang sudah punya mesin cetak dari Kemendagri. Tapi jumlahnya tidak mencukupi. Akibatnya proses penerbitan e-KTP bisa mencapai dua atau tiga minggu. Tiap satu mesin pencetak diperkirakan mampu mencetak sampai 100 e-KTP/ hari.

Sebelumnya, di bulan Juni 2015 lalu, dari total 7,1 juta wajib KTP di Jakarta, sudah 5,6 juta warga yang dapat e-KTP sejak pemberlakuan tahun 2011. Alhasil, tinggal tersisa sekitar 1,5 juta saja yang belum. Dan saat itu, yang jadi alasan terhambatnya pencetakan e-KTP di DKI karena lambat dan terbatasnya penyediaan blanko oleh Kemendagri.

Artikel ini ditulis oleh: