Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi berhasil dalam melakukan lobi dengan Arab Saudi. Terbukti berkat lobinya tersebut Indonesia dapat mengirimkan jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Kebijakan membuka pelaksanaan ibadah umrah itu disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” katanya ditulis Ahad (10/10).

Selain itu menurut Retno kalau saat ini pihak Komite Khusus di Kerajaan Arab Saudi tengah bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang berpotensi menghalangi jemaah asal Indonesia melakukan umrah. 

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” paparnya.

Dikatakan Retno bahwa dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut setelah melalui pembahasan cukup lama pada level menlu, menteri kesehatan, menteri agama, dan melihat perkembangan penanganan Covid-19 Indonesia yang makin baik. 

Lebih lanjut Menlu Retno mengatakan kabar baik ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.  

Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru negara yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid